Penataan Tatalaksana

Penataan Tata Laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada ZI menuju WBK/WBBM.

Target:

  • Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan
  • Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan
  • Meningkatnya kinerja unit kerja/satuan kerja

Rencana Aksi:

  1. Menyusun dan menetapkan SOP Unit mengacu Peta Proses Bisnis dan melakukan inovasi yang selaras
  2. Menerapkan seluruh SOP yang sudah ditetapkan
  3. Mengevaluasi seluruh SOP dan telah menindaklanjuti dengan perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP
  4. Menggunakan sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi
  5. Melakukan operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi
  6. Memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi
  7. Menerapkan kebijakan tentang keterbukaan informasi publik
  8. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik