Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.
Target:
- Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja
- Meningkatkan sistem integritas di uit kerja dalam upaya pencegahan KKN
Rencana Aksi:
- Melakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi dan anti korupsi
- Mengimplementasikan pengendalian gratifikasi sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
- Membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
- Melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
- Melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
- Menginformasikan dan mengkomunikasikan SPI kepada seluruh pihak terkait
- Mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
- Menindaklanjuti seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat oleh unit kerja
- Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat oleh unit kerja
- Melakukan internalisasi Whistle Blowing System di unit kerja
- Mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
- Melakukan sosialisasi dan internalisasi penanganan Benturan Kepentingan ke seluruh unit kerja
- Melakukan implementasi penanganan Benturan Kepentingan ke seluruh unit kerja
- Melakukan evaluasi penanganan Benturan Kepentingan secara berkala oleh unit kerja
- Melakukan tindak lanjut seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan oleh unit kerja