Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masingmasing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Target:

  1. meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah
  2. Meningkatnyajumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan nasional dan/atau internasional pada instansi pemerintah
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah

Rencana Aksi:

  1. Menetapkan kebijakan standar pelayanan dan membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
  2. Menyusun maklumat seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
  3. Menerapkan seluruh SOP pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait SOP pelayanan
  4. Melakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima
  5. Mempublikasi informasi pelayanan melalui berbagai media
  6. Menetapkan dan mengimplementasikan sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan
  7. Menciptakan inovasi pelayanan
  8. Melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan secara berkala
  9. Melakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat
  10. Menyediakan akses atas hasil survei kepuasan masyarakat melalui berbagai media