Penataan Tata Laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada ZI menuju WBK/WBBM.
Target:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan
- Meningkatnya kinerja unit kerja/satuan kerja
Rencana Aksi:
- Menyusun dan menetapkan SOP Unit mengacu Peta Proses Bisnis dan melakukan inovasi yang selaras
- Menerapkan seluruh SOP yang sudah ditetapkan
- Mengevaluasi seluruh SOP dan telah menindaklanjuti dengan perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP
- Menggunakan sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi
- Melakukan operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi
- Memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi
- Menerapkan kebijakan tentang keterbukaan informasi publik
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik