Penataan Manajemen SDM

Penataan Sistem Manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan  profesionalitas SDM.

Target:

  1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur
  2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM Aparatur
  3. Meningkatnya disiplin SDM aparatur
  4. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur
  5. Meningkatnya profesionalisme SDM

Rencana Aksi:

  1. Menyusun kebutuhan pegawai mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
  2. Melakukan penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan
  4. Melakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai
  5. Melakukan mutasi pegawai antar jabatan dengan memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
  6. Melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
  7. Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
  8. Memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai di Unit Kerja telah untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
  9. Melakukan pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai
  10. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja secara bulanan
  11. Menetapkan seluruh kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi
  12. Menyusun seluruh ukuran kinerja individu sesuai dengan indikator kinerja individu level diatasnya
  13. Melakukan pengukuran kinerja individu secara bulanan
  14. Memberikan reward berdasarkan penilaian kinerja individu
  15. Mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
  16. Memutakhirkan data informasi kepegawaian unit kerja secara bulanan